NEWS

Muna Barat dengan Reformasi Birokrasi Ditangan Pj Bupati

951
×

Muna Barat dengan Reformasi Birokrasi Ditangan Pj Bupati

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, MEDIA KENDARI.COM – Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) salah satu kabupaten yang baru berusia 8 tahun sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Sultra. Saat ini Mubar di nahkodai oleh Penjabat (Pj) Bupati bernama Dr Bahri.

Pasca ditunjuk dan dilantik sebagai Pj Bupati Mubar, Bahri langsung tancap gas alias bekerja dengan melakukan Reformasi Birokrasi. Bahri menginginkan perubahan paradigma tentang penataan birokrasi berdasarkan aturan. Gerakan Reformasi yang mengusung Agenda Reformasi menuntut perombakan dan perubahan secara signifikan.

Saya mengamati dan mengkaji jika salah satu tuntutan agenda reformasi yang terkait dengan pembenahan birokrasi Pj Bupati, Bahri adalah Reformasi Birokrasi, atau Reformasi Administrasia, sebagai bentuk paradigma baru dalam mewujudkan kepemerintahan yang bersih (clean government) dan kepemerintahan yang baik (goodgovernance).

Menurut Mustopadidjaja, (1993), terwujudnya suatu tatanan birokrasi dalam pemerintahan yang mampu melakukan pelayanan public secara optimal menjadi dambaan warga negara dimanapun berada. Setiap pergantian regim kekuasaaan dari manapun asal partainya di Republik ini, dituntut untuk dapat memenuhi amanat konstitusi UUD 1945 yang telah mengalami 4 kali amandemen yang implementasinya melalui kebijakan-kebijakan yang dianggap berpihak pada rakyat (kebijakan pro rakyat) untuk membawa tingkat kesejahteraan dalam segala aspek kehidupan secara signifikan.

Kini Pemerintah Daerah Kabupaten Mubar melakukan upaya dengan menggulirkan sebuah kebijakan yang dikenal Reformasi Birokrasia yang pada tahun 2022 ini akan diberlakukan disemua Kementerian, Lembaga Negara maupun semua instansi dan unit kerja pemerintah baik pusat maupun daerah. Reformasi Birokrasi hanya akan tercapai jika ada komitmen yang kuat dari individu untuk merubah sistem birokrasi itu sendiri. Perubahan individu saja tidak cukup, komitmen inipun harus diadopsi kepada sistem yang akan dijalankan. Mekanisme dan prosedur sistem administrasi harus dikembangkan dengan karakter sesuai Prinsip-prinsip Goodgovernance.

Tujuan Reformasi Birokrasi Pembenahan praktik Birokrasi secara komprehensif oleh Pj Bupati Mubar, DR. Bahri untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) dengan menciptakan Birokrasi pemerintah yang lebih efektif dan efisien terhadap aspek organisasi, SDM, prosedur dan peraturan, serta pembenahan pada aspek pengawasan dan akuntabilitas untuk dapat memberikan nilai tambah terhadap kualitas pelayanan publik. Menata ulang, menyempurnakan dan memperbaiki Birokrasi agar menjadi lebih bersih, efisien, efektif dan produktif.

Pembenahan praktik Birokrasi secara komprehensif untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) dengan menciptakan Birokrasi pemerintah yang lebih efektif dan efisien terhadap aspek organisasi, SDM, prosedur dan peraturan, serta pembenahan pada aspek pengawasan dan akuntabilitas untuk dapat memberikan nilai tambah terhadap kualitas pelayanan public.

Adapun sasaran yang dicapai dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Bahri yakni :
1. kelembagaan/organisasi (tepat fungsi dan tepat ukuran).
2. budaya kerja organisasi (birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi). 3.ketatalaksanaan (sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance).
4. regulasi dan deregulasi birokrasi (regulasi yang tertib, tidak tumpang tindih, berjalan secara kondusif)
5. sumber daya manusia (memiliki integritas, kompeten, profesional, produktif, dan sejahtera) menuju terciptanya masyarakat madani.

Menurut Mustopadidjaja LAN (1999), tatanan masyarakat yang memiliki nilai dasar ke Tuhanan, kemerdekaan, hak asasi dan martabat manusia, kebangsaan, demokrasi, kemajemukan, kebersamaan, kesatuan dan persatuan, kesejahteraan bersama, keadilan, supremasi hukum, keterbukaan, partisipasi, kemitraan, rasional, ekonomis dan akuntabilitas.

Penulis : Irna

You cannot copy content of this page