Reporter : Ardilan
Editor : Wiwid Abid Abadi
BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat, sebanyak 1.146 pecandu narkoba di Sultra telah mengikuti rehabilitasi, dan dinyatakan sembuh.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Propinsi Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, saat ditemui usai menghadiri peresmian Klinik Rehabilitasi BNN Kota Baubau, Senin (3/9/2019).
Imron mengungkapkan, jumlah pecandu narkotika di Sultra saat ini berkisar antara 27.000 hingga 28.000 pecandu. Para pecandu itu, kata dia, terdiri dari pemakai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“Dari keseluruhan jumlah pecandu itu, sudah ada 1.146 yang mengikuti rehabilitasi di klinik rehabilitasi BNN, dan dinyatakan sembuh. Mereka (pecandu) mulai ikut rehabilitasi dari tahun 2017 sampai saat ini,” kata Jenderal Polisi dengan satu bintang dipundak ini.
Baca Juga:
- Sat PJR Ditlantas Polda Sultra Lakukan Pengalihan Arus di Jalan Martandu Akibat Banjir
- Ditlantas Polda Sultra Intensifkan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Kendari
- Epson Asia Tenggara membuka pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026
- Kolaborasi Energi dan Komunitas, Pertamina Sukseskan Sultra Enduro Rally 2026 di Baubau
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
Untuk kategori usia pecandu, Imron Korry mengatakan, para pecandu rata-rata dikategori usia produktif, dengan umur berkisar 18 hingga 38 tahun.
“Para pecandu ini kita himbau agar segera melaporkan dirinya ke BNN, agar mendapat pelayanan dan perawatan rehabilitasi. Apalagi pecandu murni, supaya terhindar dari proses pidana dengan catatan tidak terlibat jaringan,” harapnya. (B)











