Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari menyerahkan 312 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Kendari Cadi, Kasilampe dan Kelurahan Jati Mekar melalui Penyerahan Tanah Nelayan (SeHat), Kamis (26/12/2019).
Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Irwan Idrus mengatakan, seluruh kelurahan yang berada di Kota Kendari dan semua bidang-bidang tanah diukurkan dan diberikan sertipikat, sehingga dapat meminimalisir permasalahan tanah dikemudian hari.
“Melalui penyerahan sertifikat atas tanah dapat memberikan akses untuk kemakmuran pemegang hak atas tanah, melalui wadah sertipikat tanah,” ungkap Irwan.
Melalui program strategis nasional yang sudah dicanangkan Presiden RI, tahun 2025 untuk semua tanah di Indonesia terdaftar termaksud di Kota Kendari. Di tahun 2019 kurang lebih 6.500 akan diberikan sertipikat hak atas tanah.
“Ini hanya sebagian dari 6.500 sertifikat di wilayah Kota Kendari, yang dimana tahun ini yang kami sudah terbitkan,” ucapnya.
Sementara itu, tahun 2020 akan menerbitkan 17.600 sertipikat dalam mempercepat program strategis nasional.
BACA JUGA :
- Inflasi Rendah dan Stabil, Pj Gubernur Sultra Imbau TPID Kabupaten/Kota Menjaga Hal Itu
- Dinilai Dekat Dengan Masyarakat, Pj Bupati Konawe Raih Penghargaan dari PPWI Pusat
- Pengurus PKK Sultra Tingkatkan Kapasitasnya
“Kenaikannya sampai mencapai 300 persen, tiga kali lebih meningkat dan itu cukup besar, Sehingga akan menjadi PR kami nantinya,” bebernya.
Sebelumnya kata Irwan, BPN telah menerbitkan 800 sertipikat, Senin (9/12/2019) lalu yang diserahkan Asisten II Administrasi Pembangunan dan Perokonomian Sekda Provinsi Sultra, Suharno bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra.