KONAWE, MEDIAKENDARI.com — Pemerintah Kabupaten Konawe terus menunjukkan keseriusannya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Hal ini terlihat dari pelaksanaan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, dalam rangka persiapan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Konawe, Jumat (17/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Konawe, yang terdiri dari unsur lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pertanian, serta pemerintah desa.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan, bukan hanya menjadi beban sektor kesehatan.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kolaborasi berkelanjutan agar program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Konawe dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Stunting bukan hanya persoalan gizi, tetapi menyangkut banyak aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, setiap sektor harus berperan aktif. Penilaian aksi konvergensi ini bukan sekadar evaluasi, melainkan momentum untuk menunjukkan komitmen dan kerja nyata kita bersama,” ujar Syamsul Ibrahim.
Lebih lanjut, Wabup Syamsul meminta seluruh OPD yang tergabung dalam TPPS untuk memastikan data dan laporan kegiatan intervensi gizi spesifik maupun sensitif tersusun dengan baik dan valid. Data yang akurat, katanya, menjadi kunci dalam pembuktian keberhasilan aksi konvergensi serta dasar dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah hal teknis, mulai dari kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen aksi konvergensi, hingga strategi komunikasi publik yang akan digunakan dalam penilaian tingkat provinsi.
Sementara itu, Tim TPPS Kabupaten Konawe menyampaikan komitmen penuh untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar-OPD serta melibatkan pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi pencegahan dan penanganan stunting.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, memastikan program dan kegiatan berjalan terintegrasi, serta berkelanjutan di seluruh wilayah Konawe,” ujar salah satu perwakilan TPPS.
Melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, perangkat desa, lembaga masyarakat, dan dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Konawe menargetkan terwujudnya “Konawe Bebas Stunting” dalam waktu dekat.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen, menyatukan langkah, dan mempercepat upaya penurunan angka stunting.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta program nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang menempatkan generasi sehat dan berdaya saing sebagai prioritas utama pembangunan bangsa.











