KendariMETRO KOTA

Soal Mahar Sekda Rp 500 Juta, Ali Mazi : Itu Pidana

366
Gubernur Sultra Ali Mazi. (Foto : Khuming Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Def

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang dikonfirmasi perihal adanya salah saeorang calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, yang dikabarkan telah membayar mahar Rp.500 juta ke pemerintah pusat, mengaku tidak terlalu paham dengan informasi tersebut.

Baca Juga :

“Mahar Rp 500 juta itu, saya belum paham, kalian dalami saja. Itu lucu,” katanya, kepada Mediakendari.com, Kamis (21/03/2019).

Dikatakannya, hal tersebut masuk dalam kategori pidana karena melanggar aturan yang berlaku, namun informasi ini harus didalami dulu.

“Itu sudah masuk pidana, coba kalian dalami dulu, uangnya diberikan kepada siapa,” pintanya kepada wartawan.

Politisi Nasdem ini juga menyebutkan soal hasil seleksi Sekda bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melainkan pemerintah pusat, dan seleksi Sekda Sultra sudah disampaikan ke pusat sisa menunggu hasil saja.

“Yang bakal jadi Sekda itu belum mengetahui secara pasti siapa dari tiga nama yang bakal jadi Sekda. Kita tunggu hasilnya dari pusat,” terang Ali Mazi.

Baca Juga :

Adapun tiga nama calon Sekda Sultra yang dikirim di pusat adalah Nur Endang Abbas, Roni Yakub Laute fsn Syafruddin.

Untuk diketahui juga, pada pemberitaan sebelumnya JarrAk Sultra membeberkan Roni Yakub Laute telah membayar mahar Rp 500 juta ke pusat. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version