Laporan: Herdin
Editor: Def

KENDARI – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (17/3/2019). Salah seorang ibu hamil berinisial AR (37) warga BTN Tirai Samudera, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, dianiaya WA (40) yang juga tetangganya sendiri.
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku membuang sampah di pekarangan rumah korban, saat itu korban berusaha menegur pelaku. Namun pelaku justru tersinggung, dan balik memarahi korban, sehingga terjadi adu mulut antar keduanya. Saat itulah pelaku langsung melayangkan pukulan kepada korban tepat di wajahnya.
Anak pelaku yang menyaksikan pertengkaran keduanya sempat berusaha melerai, namun tetap tidak dihiraukan. Untungnya warga yang melihat kejadian ini, langsung bergegas mendamaikan keduanya. Saat bersamaan, korban yang sementara hamil itu tiba-tiba jatuh pingsan karena kondisinya lemah akibat pertengkaran yang berujung penganiayaan itu.
Baca Juga :
- Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton Divaksin Sinovac Dosis Pertama
- Kecelakaan Maut di Kolaka Utara, Seorang Pemuda Tewas Terlindas Mobil
- Tergeletak dan Dikira Pingsan, Pimpinan Mandala Multifinance Cabang Butur Ternyata Meninggal
- Puncak Laugi Asinua, Hadirkan Sensasi Negeri di Awan
- Bahas RTRW, Pemkab dan Dewan Koltim Gelar Paripurna
- Seorang Gadis di Bombana Dilecehkan “Bergilir”
“Saya tegur jangan buang sampah di pekarangan rumahku, malah dia balik marah sama saya, kemudian dia langsung pukul saya,” jelas AR.
Suami korban, Hasran yang mengetahui peristiwa penganiayaan istrinya, berusaha menemui pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun pelaku tidak punya itikad baik dan merasa tidak bersalah atas peristiwa ini.
“Saya berusaha temui dia di tempat acara, namun dia tidak mau ketemu saya. Malahan dia masih asyik menyanyikan beberapa lagu dengan suara yang amat keras dengan wajah yang terlihat sangat gembira,” katanya.
Melihat ini, lantas membuat suami korban semakin emosi sehingga memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Namun sebelum melaporkan kejadian ini, suami korban mengantar istrinya untuk melakukan visum ke rumah sakit, setelah itu baru melapor ke Polsek Poasia.
Informasi yang diperoleh Mediakendari.com, setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan ini, polisi langsung mengamankan pelaku. Bahkan saat ini, keluarga pelaku mencoba melakukan pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan ini secera kekeluargaan, dengan maksud agar korban bersedia mencabut laporannya dengan alasan kemanusiaan.
(A)