Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (butur) bakal menyiapkan dana sebesar Rp 21 miliar, untuk membiayai prajabatan bagi 237 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemda Butur, hasil seleksi CPNS tahun 2018 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Butur, La Nita menjelaskan, pihaknya telah memasukan usulan anggaran tersebut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 mendatang.
“Perorang dibutuhkan anggaran sebesar Rp 9 juta, jadi untuk 237 orang dibutuhkan anggaran Rp 2,1 miliar,” kata La Nita di kediamannya, Sabtu (29/6/2019).
Menurutnya, pihaknya berkomitmen biaya prajabatan untuk 237 CPNS akan ditanggung daerah seperti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan bukan oleh para CPNS.
Baca Juga :
- Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Target Raih Lima Kursi Legislatif
- Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Kepengurusan Baru Periode 2024–2029
- Kapolda Sultra Terima Audiensi Bea Cukai, Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
- LSM FKPK dan GERAK Minta Pernyataan Sekretaris LPM soal Kepemilikan Wisata Pantai Toronipa Diuji
- Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe
“Seperti yang dikatakan KPK bahwa pihaknya melarang bahwa ada pungutan biaya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) itu dibebankan kepada CPNSD,” ungkap La Nita.
Untuk itu. Lanjut La Nita, dirinya tidak ingin Pemda Butur mendapatkan teguran dari KPK seperti sejumlah daerah lain yang sebelumnya telah melaksanakan prajabatan CPNSD.
“Kami tidak mau seperti daerah lain yang dapat teguran KPK karena melakukan pungutan itu. Meskipun, ada daerah yang mengusul bahwa biaya prajabatan itu ditanggung CPNSD,” pungkasnya. (A)











