Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (butur) bakal menyiapkan dana sebesar Rp 21 miliar, untuk membiayai prajabatan bagi 237 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemda Butur, hasil seleksi CPNS tahun 2018 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Butur, La Nita menjelaskan, pihaknya telah memasukan usulan anggaran tersebut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 mendatang.
“Perorang dibutuhkan anggaran sebesar Rp 9 juta, jadi untuk 237 orang dibutuhkan anggaran Rp 2,1 miliar,” kata La Nita di kediamannya, Sabtu (29/6/2019).
Menurutnya, pihaknya berkomitmen biaya prajabatan untuk 237 CPNS akan ditanggung daerah seperti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan bukan oleh para CPNS.
Baca Juga :
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambi Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
- Gandeng Kejati Sultra, Gubernur Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Tata Kelola SDA
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- Gubernur Sultra Tantang Penegak Hukum (Satgas PKH) Periksa Istrinya Terkait PT TMS yang Menambang Nikel di Hutan Lindung Pulau Kabaena
“Seperti yang dikatakan KPK bahwa pihaknya melarang bahwa ada pungutan biaya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) itu dibebankan kepada CPNSD,” ungkap La Nita.
Untuk itu. Lanjut La Nita, dirinya tidak ingin Pemda Butur mendapatkan teguran dari KPK seperti sejumlah daerah lain yang sebelumnya telah melaksanakan prajabatan CPNSD.
“Kami tidak mau seperti daerah lain yang dapat teguran KPK karena melakukan pungutan itu. Meskipun, ada daerah yang mengusul bahwa biaya prajabatan itu ditanggung CPNSD,” pungkasnya. (A)











