Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Seruan penolakan terhadap gerakan People Power mengalir di Bombana. Hal ini disuarakan mulai tokoh agama hingga tokoh masyarakat dan pemuda, karena bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Imam Masjid Raya Kasipute, Drs. Arfani menegaskan jika dirinya menolak keras ajakan untuk melakukan gerakan People Power karena tidak sesui dengan konstitusi NKRI.
“Kalaupun ada yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu silahkan menempuh jalur hukum,” ujarnya Arfani, Selasa (14 /5/2019).
Ia juga menghimbau masyarakat di daerah itu agar tidak terpengaruh dengan ajakan yang dapat memecah kesatuan umat dan NKRI.
Baca Juga :
- Kejari Kolut Sidik Dugaan Korupsi Bibit Kakao
- DPP LAT Sultra Gelar Rapat Evaluasi, Lukman Abunawas Arahkan Pengurus Melakukan Secara Rutin dan Menyeluruh
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
- Penyidik Pidsus Kejari Konawe telah Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif di Kantor Bapenda
- Mahasiswa KKN Tematik Literasi UHO 2026 gelar Kerja Bakti dan Penataan Ruang di Balai Desa Desa Simbula Kolut
- Suparman Pagala, Kades Lerehoma Terpilih Hasil PAW, akan Disoal karena Rangkap Jabatan Kepala Security di PT TPM
Hal senada disampaikan Pimpinan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Bombana Firdaus yang lantang mengatakan menolak keras ajakan untuk melakukan gerakan tersebut.
Menurutnya People Power tidak konstitusional dan dapat memecah persatuan antara sesama dan bahkan mengancam keutuhan NKRI. “Kalau ada yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, silahkan tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bombana, Drs Sahabuddin juga menegaskan jika dirinya menolak keras ajakan People Power tersebut.
“Saya menolak dengan keras ajakan dari siapapun yang terkait dengan People Power, ” ujar Kiai MUI ini.
Tak hanya itu ia juga menghimbau kepada masyarakat di daerah itu agar tetap menjaga kesatuan demi NKRI, serta menuggu hasil keputusan Resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilu 2019. (B)











