Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mengundang pakar hukum lingkungan internasional, La Ode Muhammad Syarif untuk membawakan kuliah umum perdana di Pascasarjana Magister Hukum.
Rektor Unsultra Prof Andi Bahrun mengatakan, tujuan digelarnya kuliah umum dengan pemateri pakar hukum yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI adalah untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar para mahasiswa pascasarjana.
Selain itu, kata Prof Andi, hal tersebut merupakan salah satu strategi Unsultra untuk meningkatkan kualitas mahasiswa.
“Kita undang La Ode Syarif disini kapasitasnya sebagai pakar hukum lingkungan internasional untuk mengisi kuliah perdana magister hukum Unsultra,” Ungkap Andi Bahrun saat di temui usai kuliah umum, Senin (24/6/2019)
Menurutnya, dalam kuliah umum tersebut mahasiswa sudah ditunjukkan beberapa pelanggaran hukum, peluang terjadinya pelanggaran hukum.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
“Harapannya, mahasiswa yang mengikuti kuliah umum semoga jadi spirit motivasi untuk terus menambah pengetahuan mereka di bidang hukum,” jelasnya.
Prof Andi juga berpesan jika ingin bersaing, berkompetisi dengan yang lain kita memiliki ilmu lebih dari yang lain. Oleh karena itu, kita harus mengguasai matematika dan bahasa asing agar bisa bersaing.
“Jadi ini yang menjadi kelemahan kita seperti di jelaskan La Ode Syarif tadi,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencananya kedepan pihaknya akan menghadirkan lagi pakar hukum nasional untuk mengisi kuliah umum di Unsultra.
“Mungkin berikutnya kita akan hadirkan pakar hukum tata negara karena ini menarik juga,” tutup. (A)











