Redaksi
KENDARI – Tewasnya dua mahasiswa UHO dalam aksi demonstrasi tolak RUU menjadi keprihatinan banyak pihak, salah satunya dari lingkungan alumni universitas terbesar di Sulawesi Tenggara itu.
Salah seorang yang turut bersuara atas masalah ini, yakni Jawanto yang merupakan mantan Ketua BEM Fak Hukum di tahun 2013. Ia Menurutnya, mengutuk tindakan represif kepolisian kepada mahasiswa.
“Sebagai alumni UHO, saya berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan atas sikap aparat yang terkesan arogan kepada para demonstran,” jelasnya, Jumat (27/9/2019).
Advokat Muda di DPC Peradi Kendari ini menuturkan, bahwa, seharusnya aparat bisa lebih bijaksana dalam mengamankan gerakan mahasiswa, agar kekacauan dalam aksi dapat sedikit diminimalisir.
Baca Juga:
- MBG Kembali Makan Korban di SMA 1 Tongauna Konawe, Ketua KNPI Sultra Berang : Jangan Ada yang Dilindungi
- PT KDI Buka Suara Soal Longsor Langgikima: Prioritaskan Korban dan Siap Kooperatif dalam Investigasi
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Sempat Bersitegang Antara Pedagang dan Petugas, Ratusan Lapak Bensin Eceran di Sekitar SPBU Andonohu Ditertibkan
- Publik Tunggu Tersangka Kasus Makan Minum Bagian Umum Pemda Konawe Rp 9,2 M Yang Ditangani Polres Konawe, Gerak Sultra Desak Polda Sultra Turun Tangan
- Ditlantas Polda Sultra Anugerahkan Lantas Award kepada Penggerak Keselamatan
“Seharusnya aparat harus lebih berhati hati dalam pengawalan gerakan mahasiswa dan berupaya membangun komunikasi yang baik diantara para demonstran,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya akan mengawal dan memberikan pendampingan hukum untuk mahasiswa yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat aksi Tolak RUU.
“Pemerintah harus memberikan perhatian khusus atas kejadian ini, untuk meredam situasi semakin yang memanas disetiap daerah,” pungkasnya.











