Redaksi
KENDARI – Tewasnya dua mahasiswa UHO dalam aksi demonstrasi tolak RUU menjadi keprihatinan banyak pihak, salah satunya dari lingkungan alumni universitas terbesar di Sulawesi Tenggara itu.
Salah seorang yang turut bersuara atas masalah ini, yakni Jawanto yang merupakan mantan Ketua BEM Fak Hukum di tahun 2013. Ia Menurutnya, mengutuk tindakan represif kepolisian kepada mahasiswa.
“Sebagai alumni UHO, saya berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan atas sikap aparat yang terkesan arogan kepada para demonstran,” jelasnya, Jumat (27/9/2019).
Advokat Muda di DPC Peradi Kendari ini menuturkan, bahwa, seharusnya aparat bisa lebih bijaksana dalam mengamankan gerakan mahasiswa, agar kekacauan dalam aksi dapat sedikit diminimalisir.
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
“Seharusnya aparat harus lebih berhati hati dalam pengawalan gerakan mahasiswa dan berupaya membangun komunikasi yang baik diantara para demonstran,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya akan mengawal dan memberikan pendampingan hukum untuk mahasiswa yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat aksi Tolak RUU.
“Pemerintah harus memberikan perhatian khusus atas kejadian ini, untuk meredam situasi semakin yang memanas disetiap daerah,” pungkasnya.











