Redaksi
KENDARI – Tewasnya dua mahasiswa UHO dalam aksi demonstrasi tolak RUU menjadi keprihatinan banyak pihak, salah satunya dari lingkungan alumni universitas terbesar di Sulawesi Tenggara itu.
Salah seorang yang turut bersuara atas masalah ini, yakni Jawanto yang merupakan mantan Ketua BEM Fak Hukum di tahun 2013. Ia Menurutnya, mengutuk tindakan represif kepolisian kepada mahasiswa.
“Sebagai alumni UHO, saya berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan atas sikap aparat yang terkesan arogan kepada para demonstran,” jelasnya, Jumat (27/9/2019).
Advokat Muda di DPC Peradi Kendari ini menuturkan, bahwa, seharusnya aparat bisa lebih bijaksana dalam mengamankan gerakan mahasiswa, agar kekacauan dalam aksi dapat sedikit diminimalisir.
Baca Juga:
- Sat PJR Ditlantas Polda Sultra Lakukan Pengalihan Arus di Jalan Martandu Akibat Banjir
- Ditlantas Polda Sultra Intensifkan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Kendari
- Epson Asia Tenggara membuka pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026
- Kolaborasi Energi dan Komunitas, Pertamina Sukseskan Sultra Enduro Rally 2026 di Baubau
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
“Seharusnya aparat harus lebih berhati hati dalam pengawalan gerakan mahasiswa dan berupaya membangun komunikasi yang baik diantara para demonstran,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya akan mengawal dan memberikan pendampingan hukum untuk mahasiswa yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat aksi Tolak RUU.
“Pemerintah harus memberikan perhatian khusus atas kejadian ini, untuk meredam situasi semakin yang memanas disetiap daerah,” pungkasnya.











