Reporter : Ardilan
BAUBAU – Penyidikan dugaan kasus korupsi retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini rupanya tidak hanya menjadi perhatian Penegak Hukum tapi juga oknum yang tidak bertanggungjawab, yang mencoba memanfaatkan kasus ini untuk menghasilkan uang.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Baubau, La Ode Rubiani, bahwa saksi yang sudah diperiksa Korps Adhyaksa menjadi target pemerasan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dengan mencatut nama Kepala Kejari Baubau (Kajari).
“Ada orang mengatasnamakan kepala kejari (Kajari) atau Kejaksaan Baubau meminta-minta uang ke pihak yang pernah kita periksa. Itu telpon konfirmasi yang saya terima beberapa hari ini,” ungkap La Ode Rubiani, Rabu (31/7/2019).
BACA JUGA :
- Kasi Pidum Kejari Konawe Ajak Tahanan Salat Berjamaah, Ingatkan Dampak Perbuatan terhadap Keluarga
- CBD Konawe Utara Belum Difungsikan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak, GERAK-SULTRA Desak Kejati Turun
- Kembalikan Kerugian Negara dari Tata Kelola Tambang Nikel, GERAK SULTRA Minta Kejagung Tak Tebang Pilih Tangani PT CNI dan PT TMS
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambil Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
Untuk itu, kata Rubiani, pihaknya meminta agar para saksi terperiksa tidak menghiraukan apabila ada panggilan telpon yang mengatasnamakan Kejari Baubau untuk meminta uang.
Dirinya juga menghimbau serta menyarankan saksi agar langsung mengkonfirmasi ke pihak Kejari Baubau para saksi menerima panggilan telpon serupa.
Atas kejadian itu, Rubiani mengaku jika nomor penelpon gelap tersebut sudah dikoordinasikan ke Polda Sultra. Sebab, pihaknya mengaku tidak nyaman atas gangguan penelpon gelap dimaksud.
“Saya pastikan bahwa itu tidak benar dari kita yang minta uang. Kami akhirnya tidak nyaman karena ini mengganggu. Ini namanya penipuan. Orangnya perempuan yang menelepon mengatasnamakan Kajari. Logatnya mirip ketimuran juga,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara ini.
Untuk diketahui, tiga orang terperiksa yang sudah menghadap ke Kejari Baubau mengkonfirmasi soal permintaan uang melalui telepon tersebut. Salah satu diantaranya adalah pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Baubau. (A)











