Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Remaja Anti Korupsi (RAK) mengadukan ke Polda Sultra, dugaan tindakan pidana korupsi pada proyek pembangunan Pasar Wantulasi Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/6/2019).
Koordinator Pengurus Wilayah RAK Sultra Ramlin menjelaskan, Pasar Wantulansi dibangun dengan alokasi angggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara senilai Rp 5,7 Miliar pada tahun 2018/2019.
Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu seharusnya bisa menghasilkan pasar yang megah. Namun kenyataannya proyek pembangunan pasar Wantulasi itu kini malah mangkrak.
“Kami mengadukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Wantulasi ke Polda Sultra,” ungkapnya kepada mediakendari.com
Ia juga menuturkan, pelaporan itu dilakukan karena pihaknya menduga ada indikasi kerugian keuangan negara yang dilakukan para pengelola proyek pembangunan pasar yang kini mangkrak tersebut.
“Tadi kami telah memberikan sejumlah bukti dan dokumen terkait proyek pembangunan pasar dan dalam waktu dekat ini pihaknya kembali diminta untuk mendatangi Polda Sultra untuk kembali memberikan keterangan,” ucapnya.
BACA JUGA :
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Pj Bupati Harmin Ramba akan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
- Meski Kalah, Sekda Sultra Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia U-23
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
- Jadi Tuan Rumah Feskim, Diskominfo Sultra Mulai Persiapan
Ramlin juga menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengurus BAKORNAS LKBHMI PB HMI melalui Sekretaris Direktur, La Ode Erlan untuk membantu menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.
“BAKORNAS LKBHMI PB HMI dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Wantulasi ke KPK,” jelasnya. (B)