Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel melalui bidang pendidikan dasar (Dikdas) telah mendistribusikan 876 kekurangan ijazah bagi siswa SD di beberapa sekolah. Khususnya yang telah melaksanakan ujian nasional berbasis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penanggungjawab ijazah Dikdas, Erwin Mangidi saat ditemui Mediakendari.com, Kamis (3/10/2019) mengatakan, ada 6.222 siswa yang telah menamatkan pendidikan SD. Jumlah itu lanjut dia sesuai yang terdata dan tervalidasi di sistem.
Dari jumlah itu sambungnya, peserta didik yang menggunakan Kurikulum (K13) berjumlah 2.462 siswa. Sementara yang berbasis KTSP 3.760 siswa.
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
“Jadi saat ujian kemarin ada dua opsi, ada yang K13 ada yang KTSP. Nah pada saat distribusi ijazah dari Kemendikbud kita terima di kantor pos pada bulan Juli lalu, saat itu terdapat kekurangan yang kurikulum KTSP. Dengan jumlah kekurangannya sekitar 876 lembar. Setelah kita usulkan kembali dan alhamdulillah saat ini kita distribusikan kekurangan itu kepada sekolah yang bersangkutan,” imbuhnya.
Erwin menjelaskan, penyebab kekurangan diakibatkan pada saat pendataan siswa peserta didik yang mengikuti ujian saat itu by sistem. Karena jumlah data peserta didik itu masih mengikuti data lama. Sehingga ada data siswa KTSP yang masuk ke data K13.
“Akhirnya saat penerbitan ijazahnya terdapat kekurangan. Misalnya seperti data siswa di SDN 12 Angata, SDN 7 Lainea dan SDN 3 Palangga. Tapi saat ini sudah ada dan itu kita mulai distribusikan,” terangnya.
Dia berharap, sekolah yang belum mendapatkan formulir ijazah, segera koordinasi ke Dinas Dikbud Konsel. Apalagi itu untuk kepentingan siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah pertama. (B)











