Reporter : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Dua jenis surat suara Pemilu 2019 belum tiba di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni surat suara DPRD Kabupaten, dan DPD.
Divisi Hukum KPU Provinsi Ade Suaerani, ST menjelaskan, kedua jenis surat suara yang belum tiba, saat ini tengah dalam perjalan. Ia menargetkan besok atau lusa sudah tiba. Untuk jenis surat suara yang sudah tiba yakni Presiden, DPR- RI, DPR Provinsi.
“Saya belum tau pasti apa penyebab keterlambatan, informasi terakhir sudah dalam perjalanan,” kata Ade Suaerani ditemui usai rapat koordinasi di Kantor KPUD Koltim, Kamis (14/03/2019).
Baca Juga :
- Hartini Azis Resmi Didefinitifkan sebagai Ketua Tim PKK Koltim
- Bupati Abdul Azis dan Ketua Dekranasda Tunjukan Pesonanya di Event Karnaval Tenun Sultra 2023
- Goa Duni Walaopa/Porabua Akhirnya Ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Koltim
- Gelar Ramah Tamah, Abdul Aziz : ASN Harus Beri Pelayanan Seperti Matahari
- Pantau Penanganan Covid-19 di Tiga Daerah, Wagub Sultra Berikan Edukasi dan Sosialisasi
- TP-PKK Koltim Gelar Pelatihan Administrasi
Ia menjelaskan, untuk di DPRD Kabupaten Koltim terdapat 4 Dapil. Hal itu berarti, selain surat suara DPD, masih 4 jenis surat suara yang belum tiba.
“Surat suara yang belum sampai itu ada lima. Sebab DPRD Kabupaten Koltim terdapat empat dapil pemilihan. Jadi surat suaranya terdapat lima dengan DPD,” ucapnya. (B)