Reporter : M. Ardiansyah R
Editor : Kang Upi
KENDARI – Ratusan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Senin (30/9/2019).
Aksi ini digelar untuk mendesak Kapolda Sultra segera mengusut tewasnya dua mahasiswa UHO, Imawan Randi (21) dan Yusuf (19), dalam aksi tolak RUU di DPRD Sultra, 26 September 2019 lalu.
Kordinator aksi, La Ode Subroto, menegaskan bahwa tewasnya dua mahasiswa UHO merupakan tragedi berdarah yang menjadi duka bagi seluruh mahasiswa, khususnya keluarga besar kader IMM Sultra.
“Mendesak Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus tragedi demonstrasi 26 September 2019 yang memakan dua korban mahasiswa, dan mendesak Kapolda segera menginvestigasi motif dibalik penembakan mahasiswa tersebut,” tegasnya.
Baca Juga:
- Tinjau Museum Sultra, Fadli Zon Tegaskan Muna Miliki Lukisan Purba Tertua di Dunia
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
Subroto juga mendesak Kapolda Sultra segera menangkap pelaku penembakan mahasiswa dan meminta untuk mencopot Kapolres Kendari yang telah dianggap lalai dari tugasnya.
“Berikan sanksi kepada pelaku penembakan dan tindakan refresif terhadap kedua mahasiswa yaitu Muhammad Randi dan Yusuf. Meminta Kapolda baru untuk mencopot jabatan Kapolres Kendari karena lalai dalam menjalankan tugas pengamanan sehingga adanya korban berjatuhan,” ungkapnya.
Menemui masa aksi, Direktur Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol Hartoyo menjelaskan, penyidikan atas kasus itu masih beproses oleh tim yang bekerja secara terbuka.
“Kami tetap kawal dan akan bersifat terbuka untuk masyarakat selain itu telah menfasilitasi proses akuntabilitas, untuk mengusut tuntas yang terjadi peristiwa kemarin,” pungkasnya.











