Reporter : M. Ardiansyah R
Editor : Kang Upi
KENDARI – Ratusan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Senin (30/9/2019).
Aksi ini digelar untuk mendesak Kapolda Sultra segera mengusut tewasnya dua mahasiswa UHO, Imawan Randi (21) dan Yusuf (19), dalam aksi tolak RUU di DPRD Sultra, 26 September 2019 lalu.
Kordinator aksi, La Ode Subroto, menegaskan bahwa tewasnya dua mahasiswa UHO merupakan tragedi berdarah yang menjadi duka bagi seluruh mahasiswa, khususnya keluarga besar kader IMM Sultra.
“Mendesak Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus tragedi demonstrasi 26 September 2019 yang memakan dua korban mahasiswa, dan mendesak Kapolda segera menginvestigasi motif dibalik penembakan mahasiswa tersebut,” tegasnya.
Baca Juga:
- Usai Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono akan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Kasus Korupsi dan Praktik Ilegal di Konawe, Ini Target Kerja Kapolres Edi Raharjono
- SATGAS Sumberdaya LAT Sultra Rangkul Media Lokal untuk Mensosialisasikan Kegiatan LAT
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres, Termasuk Kapolres Konawe Kepulauan
- Kasi Intel Kejari Konsel dapat Penghargaan dari Komisaris MEK TV Fenny Anggarainy Sudirman
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
Subroto juga mendesak Kapolda Sultra segera menangkap pelaku penembakan mahasiswa dan meminta untuk mencopot Kapolres Kendari yang telah dianggap lalai dari tugasnya.
“Berikan sanksi kepada pelaku penembakan dan tindakan refresif terhadap kedua mahasiswa yaitu Muhammad Randi dan Yusuf. Meminta Kapolda baru untuk mencopot jabatan Kapolres Kendari karena lalai dalam menjalankan tugas pengamanan sehingga adanya korban berjatuhan,” ungkapnya.
Menemui masa aksi, Direktur Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol Hartoyo menjelaskan, penyidikan atas kasus itu masih beproses oleh tim yang bekerja secara terbuka.
“Kami tetap kawal dan akan bersifat terbuka untuk masyarakat selain itu telah menfasilitasi proses akuntabilitas, untuk mengusut tuntas yang terjadi peristiwa kemarin,” pungkasnya.











