Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang merupakan organisasi yang menghimpun mahasiswa kini melakukan pengaderan anggota baru di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (11/10/2019).
Ketua PERMAHI Cabang Kota Kendari, Sunarto berharap anggota baru harus mampu menjadi kader yang kritis terhadap isu-isu hukum yang sedang berkembang di daerah, nasional dan internasional dengan tetap berlandaskan pada disiplin ilmu hukum.
“Setelah ini nantinya kita adakan kajian hukum secara rutin,”katanya.
Salah seorang deklarator PERMAHI di Kendari, Kaisar Demaq juga berharap, kader baru nanti bisa peka terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta mengawal segala kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Apalagi sekarang di Sultra banyak perusahaan-perusahaan tambang yang masuk dan cenderung melanggar hak-hak rakyat setempat, hal ini kemudian menjadi bahan kajian buat kader-kader Permahi ke depan,” tuturnya.
Baca Juga:
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
Dewan Pembina PERMAHI Kendari, Sukmawati dalam sambutannya juga berharap calon anggota baru harus bisa menjadi kader-kader yang mumpuni pada bidang hukum.
“Nantinya kedepan dapat menjadi kader-kader yang berkualitas yang bisa mempertanggungjawabkan keilmuwannya dan dapat bermanfaat buat masyarakat luas,”tutur alumni Permahi Jakarta ini.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 13 Oktober 2019 yang diikuti mahasiswa hukum lintas universitas di Kota Kendari seperti Universitas Halu Oleh, Muhamadiah Kendari, Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara, dan Universitas Sulawesi Tenggara. (C)











