Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang merupakan organisasi yang menghimpun mahasiswa kini melakukan pengaderan anggota baru di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (11/10/2019).
Ketua PERMAHI Cabang Kota Kendari, Sunarto berharap anggota baru harus mampu menjadi kader yang kritis terhadap isu-isu hukum yang sedang berkembang di daerah, nasional dan internasional dengan tetap berlandaskan pada disiplin ilmu hukum.
“Setelah ini nantinya kita adakan kajian hukum secara rutin,”katanya.
Salah seorang deklarator PERMAHI di Kendari, Kaisar Demaq juga berharap, kader baru nanti bisa peka terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta mengawal segala kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Apalagi sekarang di Sultra banyak perusahaan-perusahaan tambang yang masuk dan cenderung melanggar hak-hak rakyat setempat, hal ini kemudian menjadi bahan kajian buat kader-kader Permahi ke depan,” tuturnya.
Baca Juga:
- Humas PT Tiran Bungkam soal Denda Satgas PKH, Publik Menanti Kejelasan Sanksi dari Kejagung dan Kejati Sultra
- Polri Perketat Karhutla: Bakar Lahan Dilarang, Pelaku Terancam Sanksi Tegas hingga Pidana
- GERAK SULTRA : Denda Triliunan PT TMS Belum Tuntas, Kejagung Didesak Buka Status Penanganan Perusahaan yang Dikaitkan dengan Istri Gubernur Sultra ASR
- Polri Tegaskan Pelayanan Aspirasi di Muka Umum Harus Humanis dan Sesuai Prosedur
- Kapal Angkut Bahan Kimia Terbakar di Laut Bombana, 2 Orang Tewas dan Sejumlah Korban Keracunan
- MEK TV dan Mediakendari.com Terima 10 Mahasiswa Jurnalistik UHO ikuti Program Magang
Dewan Pembina PERMAHI Kendari, Sukmawati dalam sambutannya juga berharap calon anggota baru harus bisa menjadi kader-kader yang mumpuni pada bidang hukum.
“Nantinya kedepan dapat menjadi kader-kader yang berkualitas yang bisa mempertanggungjawabkan keilmuwannya dan dapat bermanfaat buat masyarakat luas,”tutur alumni Permahi Jakarta ini.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 13 Oktober 2019 yang diikuti mahasiswa hukum lintas universitas di Kota Kendari seperti Universitas Halu Oleh, Muhamadiah Kendari, Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara, dan Universitas Sulawesi Tenggara. (C)











