Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang merupakan organisasi yang menghimpun mahasiswa kini melakukan pengaderan anggota baru di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (11/10/2019).
Ketua PERMAHI Cabang Kota Kendari, Sunarto berharap anggota baru harus mampu menjadi kader yang kritis terhadap isu-isu hukum yang sedang berkembang di daerah, nasional dan internasional dengan tetap berlandaskan pada disiplin ilmu hukum.
“Setelah ini nantinya kita adakan kajian hukum secara rutin,”katanya.
Salah seorang deklarator PERMAHI di Kendari, Kaisar Demaq juga berharap, kader baru nanti bisa peka terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta mengawal segala kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Apalagi sekarang di Sultra banyak perusahaan-perusahaan tambang yang masuk dan cenderung melanggar hak-hak rakyat setempat, hal ini kemudian menjadi bahan kajian buat kader-kader Permahi ke depan,” tuturnya.
Baca Juga:
- Kolaborasi Energi dan Komunitas, Pertamina Sukseskan Sultra Enduro Rally 2026 di Baubau
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
- Konsumsi Energi di Sultra Kembali Stabil, Pertamina Imbau Penggunaan BBM Secara Bijak
- IPMAPAL Soroti Rencana Aktivitas PT Sambas Minerals Mining, Minta Kejelasan Sebelum Beroperasi
Dewan Pembina PERMAHI Kendari, Sukmawati dalam sambutannya juga berharap calon anggota baru harus bisa menjadi kader-kader yang mumpuni pada bidang hukum.
“Nantinya kedepan dapat menjadi kader-kader yang berkualitas yang bisa mempertanggungjawabkan keilmuwannya dan dapat bermanfaat buat masyarakat luas,”tutur alumni Permahi Jakarta ini.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 13 Oktober 2019 yang diikuti mahasiswa hukum lintas universitas di Kota Kendari seperti Universitas Halu Oleh, Muhamadiah Kendari, Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara, dan Universitas Sulawesi Tenggara. (C)











