Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang merupakan organisasi yang menghimpun mahasiswa kini melakukan pengaderan anggota baru di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (11/10/2019).
Ketua PERMAHI Cabang Kota Kendari, Sunarto berharap anggota baru harus mampu menjadi kader yang kritis terhadap isu-isu hukum yang sedang berkembang di daerah, nasional dan internasional dengan tetap berlandaskan pada disiplin ilmu hukum.
“Setelah ini nantinya kita adakan kajian hukum secara rutin,”katanya.
Salah seorang deklarator PERMAHI di Kendari, Kaisar Demaq juga berharap, kader baru nanti bisa peka terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta mengawal segala kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Apalagi sekarang di Sultra banyak perusahaan-perusahaan tambang yang masuk dan cenderung melanggar hak-hak rakyat setempat, hal ini kemudian menjadi bahan kajian buat kader-kader Permahi ke depan,” tuturnya.
Baca Juga:
- DARURAT MBG DI KONSEL! Diduga Keracunan Massal, Siswa SMA 10 dan Dua SD di Angata Tumbang Diare Usai Santap Makan Bergizi Gratis
- COUNTDOWN! Sisa 6 Hari Lagi, INFORMA Living Plaza Kendari Kasih Cashback 10%, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Promo Spektakuler INFORMA Kendari: Hadirkan Nyaman di Setiap Ruang, Ada Rak WALLY Hingga Kursi Ergonomis G NEO MJOLNIR
- Wakapolri Kunjungan Kerja di Sultra, Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
- Prof. Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO, Wamen Fauzan Tekankan Kampus Harus Berdampak
- Sejarah Baru Biliar Sultra! 48 Wonder Ladies Duel di Kraken Billiard, Ketua POBSI Kendari Ardiansyah Pratama Putra Siapkan Hadiah Rp 6,7 Juta + Trophy
Dewan Pembina PERMAHI Kendari, Sukmawati dalam sambutannya juga berharap calon anggota baru harus bisa menjadi kader-kader yang mumpuni pada bidang hukum.
“Nantinya kedepan dapat menjadi kader-kader yang berkualitas yang bisa mempertanggungjawabkan keilmuwannya dan dapat bermanfaat buat masyarakat luas,”tutur alumni Permahi Jakarta ini.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 13 Oktober 2019 yang diikuti mahasiswa hukum lintas universitas di Kota Kendari seperti Universitas Halu Oleh, Muhamadiah Kendari, Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara, dan Universitas Sulawesi Tenggara. (C)











