NEWS

Rektor UHO Bakal Pecat Dosen yang Memungut Tarif Ujian Skripsi

6538
×

Rektor UHO Bakal Pecat Dosen yang Memungut Tarif Ujian Skripsi

Sebarkan artikel ini
Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu saat diketemui usai pelantikan 42 pejabat baru non struktural lingkup UHO

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu menyampaikan dengan tegas akan memecat dosen yang memungut pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa.

Pungli itu termaksud yang menerapkan tarif saat ujian skripsi (ujian meja dari proposal hingga tutup) maupun saat melakukan pengurusan administrasi.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Muhammad Zamrun Firihu usai kegiatan pelantikan pejabat baru non struktural (tugas tambahan) di gedung rektorat lantai 4 UHO, pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga : Ridwan Badallah Ingin Evaluasi ASN di Kominfo Sultra 

Zamrun mengatakan dirinya tidak main-main dalam hal tersebut, sebab itu merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas agar nama kampus serta kenyamanan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tetap terjaga.

“Pokoknya semua pungutan apa saja yang diluar dari yang sudah ditetapkan dari universitas maupun pemerintah itu sudah termaksud pungli,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diterapkan sejak dulu terkait memberi sangsi kepada dosen yang mengambil pungli kepada mahasiswa..

Namun, ia jelaskan bahwa dalam pemecatan itu harus sesuai prosedur. Olehnya ketika ada dosen yang dilaporkan mengambil pungli maka akan di panggil untuk diverikasi untuk diverikasi terlebih dulu.

Baca Juga : UHO Lantik 42 Pejabat Non-Struktural

“Makanya saya bilang melapor saja, tapi kan saya harus verifikasi. Tidak mungkin saya langsung mau tidak lanjuti. Saya harus kumpulkan juga bukti dan tanya saksi-saksi,” katanya.

Olehnya, Zamrun menyampaikan kepada seluruh mahasiswa agar kiranya dapat melaporkan kepada pihak kampus apabila mendapati dosen yang memungut pungli tanpa ragu, sebab data dirinya akan dirahasiakan.

“Tentu saya akan rahasiakan identitasnya,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page