Reporter: Kardin
Editor : Taya
KOLAKA – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka memberikan secara simbolis santunan kepada dua orang pengawas pemilu yang mengalami sakit karena melaksanakan tugas kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin menerangkan, penyerahan santuhan baru dapat dilaksanakan disebabkan penerima santunan harus melengkapi data administrasi terlebih dahulu.
“Kita baru serahkan sekarang, karena harus melengkapi adminsitrasi. Harapan kami santunan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga,” kata Juhardin dalam acara penyerahan santunan tersebut, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Senin (7/8/2019).
Menurut Juhardin, mereka yang menerima santunan tersebut telah melalui proses kelengkapan administrasi maupun verifikasi tim di lapangan.
“Kami juga turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga seluruh penyelenggara Pemilu di Indonesia yang meninggal dalam bertugas, semoga mereka yang telah berjuang demi demokrasi Pemilu 2019 mendapatkan tempat di sisi Tuhan yang Maha Kuasa. Sedangkan bagi penyelenggara yang menjalankan tugas masih dalam keadaan sakit bisa segera sembuh,” ucap Juhardin.
Baca Juga :
- Konsorsium NGO di Konawe Minta Kejati Sultra Periksa 8 Proyek Diduga Bermasalah
- Kepemimpinan Yusran-Syamsul Ibrahim Dinilai Gagal, Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe Desak DPRD Periksa 8 Proyek Bermasalah
- 69 Casis Bintara Polri Masuk SPN Polda Sultra, Ka SPN : Bertahan Demi Menjadi Bhayangkara Sejati
- Guru Besar Hukum Prof Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum
- Usai Live Program Jaksa Menjawab, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan ke Jaksa Kejari Muna
- Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas, Hadirkan LPG Berkualitas dengan Harga Lebih Kompetitif
Pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Kolaka, terdapat dua pengawas pemilu yang menerima santunan, masing-masing sebesar Rp 8,25 juta yang diterima oleh Wahrudin (Pengawas Pemilu Kecamatan Toari) yang mengalami sakit dan Sunartin (Pengawas Pemilu Desa Huko-huko Kecamatan Kolaka) dan sebelumnya sempat diopname di Rumah Sakit Antam Pomalaa.
“Kita berharap agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat bersama-sama mengevaluasi mekanisme proses pemilu ke depan, sehingga tidak lagi sampai jatuh korban jiwa,” ucapnya di dampingi anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Iswanto.(a)











