Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Sistem layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sambungan kontak 157 kembali berfungsi, Selasa (6/08/2019). Sebelumnya, pada Senin (5/8/2019), layanan konsumen tersebut sempat mengalami gangguan jaringan akibat pemadaman listrik di Jakarta.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Provinsi Sultra, Ridhony M H Hutasoit menjelaskan, konsumen atau masyarakat mulai hari ini bisa menggunakan kembali layanan konsumen dengan sambungan kontak 157.
BACA JUGA :
- Satgas Preemtif Ops Keselamatan Anoa 2025 Polda Sultra Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas
- Program Makan Bergizi Gratis Berdampak Negatif bagi Penerima KIP-K
- 15 Hari Jelang Ramadan 1446 H, Pj Gubernur Sultra Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Polresta Kendari Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
- Polda Sultra Luncurkan Inisiatif Ketahanan Pangan: Panen Jagung dan Tabur 1000 Benih Ikan di Lahan Sat Brimob
- Kapolda Sultra Resmikan Ground Breaking Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
“Sudah diperbaiki, dan bisa digunakan mulai tadi pagi,” ungkap Ridhony kepada mediakendari.com, Selasa (6808/2019).
Saat layanan gangguan, kata Ridhony, data-data konsumen masih tetap aman di OJK. “Karena kami mempunyai back up pusat data,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, layanan konsumen OJK kontak 157 tidak beroperasai pada tanggal 5 Agustus 2019, akibat listrik padam yang cukup lama sekitar 10 jam lebih di Jakarta pada 4 Agustus lalu. (B)