NEWS

Sultra Diserang PMK, Distanak Perkuat Sinergitas Lintas Instansi

883
×

Sultra Diserang PMK, Distanak Perkuat Sinergitas Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini
Kepala Distannak Sultra Drs. Muhamad Djudul, M.Si (tengah) bersama Kepala Distannak Koltim, Hamdi (kanan) saat menjadi narasumber Rakor Satgas PMK Sultra,Senin, 26 Desember 2022, di salah satu hotel di Kota Kendari.

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM: Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (DISTANAK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan sinergitas dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak.

Sinergitas ini diperkuat menyusul telah masuknya penyakit tersebut di Bumi Anoa sejak awal November 2022, dan telah menjangkiti tiga daerah yakni Kabupaten Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Konawe Utara.

Penguatan sinergitas lintas instansi ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) PMK Sultra, Senin, 26 Desember 2022, di salah satu hotel di Kota Kendari.

Asisten I Pemprov Sultra, Muhammad Ilyas Abibu saat membuka Rakor tersebut mengungkapkan, PMK telah berdampak ke performa ekonomi dari hulu ke hilir.

Sektor ekonomi yang terdampak diantaranya, kegiatan usaha ternak 71 persen, bisnis hotel dan restoran 51 pesen, serta pertanian dan perdagangan 42 persen.

“Sektor usaha peternak menjadi sektor yang paling terdampak, karena terjadi penurunan drastis pada tingkat pertumbuhan sapi potong, hingga penurunan vertilitas hewan ternak,” terang Muhammad Ilyas Abibu.

Dengan kondisi tersebut, dirinya berharap Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk dapat bekerja maksimal dan cepat untuk mencegah penyebaran PMK di Sultra.

“Satgas harus mengambil langkah salah satunya dengan menerapkan lockdown pada wilayah zona merah PMK, yakni Kabupaten Koltim, Kolut dan Konut,” tegas Muhammad Ilyas Abibu.

Sementara itu, dalam materinya, Kepala Distanak Sultra, Muhammad Judul menuturkan, pihaknya telah membentuk Satgas PMK melalui SK Gubernur Sultra tertanggal tanggal 2 Juni 2022.

Selain langkah itu, turut dilakukan juga pemetaan wilayah peternakan di daerah Sultra dan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Distanak Sultra juga telah melakukan distribusi vaksin dan vaksinasi PMK bertahap secara aman, merata, cepat dan tepat di 12 Kabupaten Kota se Sultra.

Menerapkan biosecurity pada peternakan (kandang), fasilitas pemotongan hewan dengan mendistribusikan desinfektan di 17 Kabupaten Kota se Sultra.

“Optimalisasi check point di 6 Kab/Kota dengan melibatkan TNI-Polri dan perhubungan di Kota Kendari, Konawe Selatan, Bombana, Kolaka, Konawe Utara dan Kolaka Utara,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Distanak Koltim, Hamdi menjelaskan, PMK di daerahnya terpantau pertama kali pada 18 November 2022, pada hewan ternak sapi.

Laporan adanya dugaan hewan ternak sapi terjadi di Desa Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur diterima Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Koltim.

“Kami langsung menurunkan Tim Kesehatan Hewan untuk menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengambil sampel swab dan darah, hewan yang diduga terjangkit PMK,” kata Hamdi.

Menurutnya, hasil swab dan darah dari 12 hewan ternak jenis sapi yang diduga terjangkit PMK tersebut selanjutnya dikirim ke Balai Veteriner (BVet) Maros.

“Tiga hari kemudian dari Balai Veteriner Maros mengumumkan hasilnya 12 ternak Sapi positif PMK, terdiri dari 7 jantan, dan 5 betina,” jelas Hamdi.

Ia juga menjelaskan, selain langkah tersebut pihaknya juga langsung mengkarantina dengan memisahkan hewan yang positif PMK dengan hewan ternak yang sehat.

“Realisasi vaksin PMK per 25 Desember 2022 yaitu sebanyak 6.673 dosis yang terdiri dari vaksin I sebanyak 4.305 dosis dan vaksin II sebanyak 2.368 dosis,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page